Manado – Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM menandatangani Perjanjian Kerja Sama Cetak Sawah dengan tujuh Kebupaten Kota bersama Unsur TNI. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Rakor Perluasan Lahan Sawah melalui cetak saawah baru TA 2016 Provinsi Sulut, yang digelar Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Sulut, Kamis (21/01).
Sebelumnya dalam sambutan pada acara ini Sumarsono mengajak Kabupaten Kota terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Provinsi sehingga target cetak sawah dapat terlaksana dengan cepat dan tuntas. Hal ini penting mengingat animo petani terhadap budidaya tanaman sawah di daerah ini cukup tinggi. Pasalnya, masyarakat Sulut sebagian besar bergantung pendapatannya keluarganya dari usaha tani padi sawah.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini Saya berharap target luasan cetak sawah dalam tahun anggaran 2016 seluas 3.865 Ha harus benar-benar tercapai,” pintanya.
Sumarsono mengakui bahwa dalam pelaksanaan cetak sawah ini tidak sedikit tantangan yang dihadapi oleh petani. Salah satunya banyak lahan pertanian telah beralih fungsi karena sudah dijadikan pemukiman penduduk dan kegiatan pembangunan bisnis lainnya. “Ke depan harus ada komitmen dari kabupaten/kota untuk melarang alih fungsi lahan,” imbuhnya.
Sementara Kadis Pertanian dan Peternakan Sulut menyatakan diakhir Tahun 2015 telah dilaksanakan cetak sawah baru 1.880 Ha di Kabupaten Bolmong. Selanjutnya pada TA 2016 telah oleh Kementerian Pertanian RI melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian telah mengalokasikan Dana untuk mencetak sawah baru seluas 3.865 Ha di tujuh Kabupaten Kota yaitu Bolmong 3.000 Ha, Bolmut 20 Ha, Bolsel, Boltim dan Minsel masing-masing 100 Ha, Mitra 145 Ha dan Talaud 400 Ha.
Lanjut ia mengatakan pada tahun ini juga petani bakal menerima bantuan berubah traktor, bantuan benih dan bantuan pupuk.
“Bulan Januari ini kita akan menyelesaikan CPCL kelompok tani. Dan saya berharap kepada kabupaten/Kota agar segera menyiapkan calon petani dan penerima bantuan,” ungkapnya.
Ia menambahkan adapun bantuan ke kelompok tani untuk tahun 2016 ini sangat berbeda dengan tahun lalu 2015, calon petani dan penerima bantuan saat ini harus sesuai RKA.
“Sekarang lagi sedang dilakukan inventarisasi CPCL serta finalisasi untuk bulan januari berjalan ini. Dan kegiatan ini akan segera dilakukan,” tandas panelewen.

























