Bitung,CSN– Pengamanan di laut khususnya yang ada di selat Lembeh yang dilakukan oleh sejumlah aparat, baik dari Polisi Perairan, Angkatan Laut, Administrasi Pelabuhan, dan isntansi lainnya, dikeluhkan oleh para pengusaha perikanan di daerah ini, karena dianggap terlalu berlebihan dan membuat pengusaha menderita.
Hal ini seperti yang diutarakan oleh ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional (AKPN) Sulut, Ruddy Walukouw, SH MH kepada sejumlah wartawan di kantor Direktorat Polair Polda Sulut, Jumat (19/9). “Aksi aparat keamanan di laut kami anggap terlalu berlebihan. Ini dikarenakan hanya masalah sepele yang tidak prinsip, kapal-kapal kami harus ditangkap dan ditahan. Akibatnya, selain kapala kami tidak dapat beroperasi, juga ini membuat para pekerja kami di kapal ikut menderita karena kehilangan keperjaan,” tandas Walukouw.
Pengusaha yang juga staf pengajar di Fakultas Hukum Unsrat ini menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyurat ke pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Kapolri, dan KASAL, terkait tindakan aparat di laut Bitung. “Kalau hal ini terus dilakukan, maka ke depan tidak aka nada lagi investor perikanan yang masuk Bitung. Sekarang saja banyak kapal-kapal yang takut masuk pelabuhan Bitung, karena takut dengan aparat. Padahal masalah administrasi dan perizinan sudah lengkap,” tegasnya.
Hal ini dikatakan Walukouw menyusul ditangkapnya 9 kapal yang terdiri dari 2 kapal tengker dan 7 kapal penangkap ikan di selat Lembeh oleh aparat Polair Bitung beberapa waktu lalu. Walukouw berharap ada kebijakan dari aparat di laut, khususnya untuk para nelayan kecil. (hezky)



























