by

Penyidik Periksa Sejumlah Saksi, Kasus Korupsi APBD Bolmut Segera Digelar

Manado – Pengusutan kasus dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terjadi di pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun anggaran 2011-2012, terus dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.

Bahkan, setelah menguliti sejumlah saksi terkait, penyidik Tipikor Polda Sulut akan segera melakukan gelar perkara dan mengambil langkah apakah kasus tersebut akan dihentikan atau berproses ke tahap selanjutnya.

“Kita akan lakukan gelar usai pemeriksaan saksi-saksi. Dalam waktu dekat ini kita lakukan gelar,” kata salah satu penyidik Tipikor Polda Sulut yang menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di tanah Totabuan itu.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman ketika dikonfirmasi melalui Wadirnya, AKBP Sumitro, membenarkan kalau saat ini pihaknya tengah menyoroti penuntasan kasus Bolmut.

“Bolmut masih pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu saja, tetap akan kita ekspose,” ungkapnya singkat.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi ini merebak pasca Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut menemukan beberapa kejanggalan saat melakukan pemeriksaan terhadap laporan penggunaan APBD Bolmut periode Bupati HD alias Hamdan.

Pihak BPK pun memberikan penilaian dengan opini Disclaimer. Berangkat dari petunjuk BPK, sejak Oktober 2013, pihak penyidik lalu mendalami kasus.

Dalam sepekan ini, diketahui sudah ada beberapa bagian keuangan daerah Pemkab Bolmut yang dipanggil penyidik. Termasuk di antaranya mantan staf dan Bendahara Umum Daerah. (jenglen manolong)

Comment

Leave a Reply

News Feed