Minut-Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Minut AT Sangian, rencananya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan sejumlah gedung yang ada di Pemkab Minut.
Menurut Sangian, ini perlu dilakukan guna menghindari hal ya ng tidak diinginkan, termasuk untuk memberi contoh ke masyarakat, jika membengun harus ada izin.
“Kita akan tertibkan semua kantor-kantor Gabungan dinas (Gabdin) yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegas Sangian, Kamis (21/05/2015).
Ditambahkan Sangian, penertiban yang akan dilakukan sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku usaha yang mendirikan bangunan tanpa IMB. Pasalnya, menurut Sangian pendirian bangunan tanpa izin, sangat berpengaruh bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, agar tidak seenaknya mendirikan bangunan, penertiban perlu dilakukan.
“Jangankan Gabdin, Kantor Bupati Minut juga akan kita periksa, apakah mengantongi IMB. Sehingga ini peringatan bagi para pengusaha yang mempunyai bangunan, kita tidak segan melakukan tindakan tegas jika memang tidak mengantongi IMB, jangan seenaknya membangun tapi tidak sesuai dengan aturan. Jika ditemukan tanpa IMB, kita akan langsung eksekusi saat itu juga,” tutur Sangian.(ecanamangge)

























