Minahasa – Polres Minahasa berhasil membekuk dua orang spesialis pencuri barang elektronik (Curanik), di wilayah Kelurahan Tataaran, yakni MK alias Meyer alias Tuyul (17), dan JS alias Jembry (19), keduanya Warga Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano selatan, Selasa (17/03), sekitar pukul 12.00 wita.
Keduanya tertangkap saat hendak melakukan aksi pencurian area rumah kost mahasiswa di Kelurahan Tataaran, oleh tim Buser Polres Minahasa, karena sebelumnya gerak-gerik kedua tersangka telah diintai dan dilaporkan warga.
Saat ditangkap dan diinterogasi, di tangan kedua tersangka kemudian ditemukan barang bukti 2 unit laptop dan 1 handphone yang telah dicuri sebelumnya.
Meyer alias Tuyul, salah satu pelaku kepada Cybersulutnews.co.id, ketika diwawancarai mengatakan, dirnya terbiasa mencuri sejak tahun lalu. Menurutnya, sejauh ini dirinya hanya mencuri barang elektronik milik mahasiswa yang kost di rumah-rumah kost pencurian sudah sejak tahun lalu, hingga tertangkap hari ini.
“Saya yang curi kedua laptop dan handphone itu dan saya serahkan ke Jembry untuk disimpan,” tutur ABG putus sekolah tersebut.
Sementara, salah satu penyidik, Brigadir Oktavianus Sinaulan mengatakan, keduanya merupakan orang lama yang sudah diincar pihaknya selama ini.
“Kedua orang ini sudah lama diincar polisi karena sudah sering mendapat laporan masyarakat. Apalagi yang bernama Meyer alias Tuyul, banyak warga yang terus mengeluh karena kehilangan barang akibat perbuatan yang diduga dilakukan orang ini,” ungkap Sinaulan.
Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Minahasa, Riky Raden Prabowo SIK, membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Kasus ini sementara ditangani Unit I Jatanras Reskrim,” ujar Prabowo.(fernando lumanauw)




















