Polres Minahasa Bekuk Otak Pemalsuan Ijazah

Minahasa – Upaya membongkar sindikat pembuat dan pengedar ijazah palsu (Ipal) berkedok Universitas Terbuka, terus dilakukan pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Minahasa tanpa henti.

Usai membawa ESB alias Berty (68), asal Kabupaten Minut, tersangka pengedar Ipal di Kabupaten Minahasa ke meja hijau, kini Polres Minahasa berhasil membekuk otak pembuat Ipal bergelar Doktor di Jakarta, DN alias Napitupulu (54) warga Batak, oknum dosen ekonomi di salah satu Universitas Swasta di Jakarta, yang dibekuk di perumahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta barat, Rabu 29 Juli kemarin.

Kepala Unit III Tipikor, Ajudan Inspektur Satu, Jusak Buluran SH, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (30/07) mengatakan, saat itu dirinya bersama dengan anggotanya menyamar untuk mencari tau keberadaan lokasi tersangka di daerah Jakarta Barat.

“Sesuai dengan Peraturan Kapolri
Nomor 14 tahun 2012, tentang cara atau teknik pengungkapan perkara dalam mengungkap suatu perkara, penyidik berhasil mengendus keberadaan tersangka sekaligus membekuknya,” ujar Buluran.

Sementara, Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi terkait hal ini mengatakan, penangkapan terhadap Napitupulu berkat pengembangan informasi yang diberikan tersangka Berty yang kini sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Tondano.

“Tim kami telah menangkap tersangka berdasarkan data yang di berikan tersangka Berty yang sudah ditahan sebelumnya,” terang Rumondor.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan