Minahasa – Polres Minahasa akan lebih fokus dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi di sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Minahasa.
Bahkan dalam waktu dekat, Polres Minahasa melalui Satuan Reskrim, khususnya pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), telah menargetkan akan memanggil sejumlah pejabat yang telapor untuk dimintai klarifikasi.
“Dalam waktu dekat, akan ada sejumlah oknum di instansi pemerintah yang akan kira undang hadir di Satuan Reskrim untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi. Saat ini kita sementara pelajari kasusnya,” kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli SIK, melalui Kepala Unit Tipikor Aipda Zulfikri Darwis SH.
Menurutnya, ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Minahasa yang masuk target berdasarkan laporan dari salah satu LSM penggiat anti korupsi di Provinsi Sulawesi Utara.
“Dalam waktu dekat, berdasarkan laporan dari LSM INAKOR Sulut, Unit Tipidkor Polres Minahasa akan melakukan klarifikasi pada sembilan OPD,” terang Darwis.(fernando lumanauw)