Minahasa – Kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan dan pengusakan properti di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Sam Ratulangi Tondano, pada Selasa (23/01) sore sekitar pukul 16.50 WITA, AM alias Apris alias Kiki (24), warga kelurahan Wengkol Lingkungan III Kecamatan Tondano Timur dan ERM alias Angga alias Koang (19), warga Tuutu Lingkungan I Kecamatan yang sama, berhasil diringkus Satuan Resmob Polres Minahasa, Rabu (24/01) siang, sekitar pukul 13.00 WITA.
Kedua pelaku ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban dr Enggar Gumelar yang adalah dr TNI berpangkat Letda, lelaki Jevni Karisoh, perempuan Lineflordia Sambul dan Gladis Raranta yang adalah perawat, serta Feidy Agow yang adalah tenaga honorer. Selain itu juga, kedua pelaku diduga telah melakukan pengrusakan seperti memecahkan kaca pintu.
Menurut keterangan Polisi dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat pelapor dan rekan-rekannya sedang bertugas di ruangan UGD RSUD DR Sam Ratulangi Tondano. Tiba-tiba, datang sepeda motor dengan berboncengan tiga langsung masuk kedalam ruangan UGD, dimana salah satu dari mereka tanggannya berdarah akibat luka diduga akibat luka tikaman barang tajam.
“Tidak lama berselang, datang pula puluhan orang lainnya yang diduga pula adalah rekan-rekan dari korban penikaman tersebut ke UGD, yang kemudian melakukan keributan serta melakukan penganiayaan terhadap dokter dan juga perawat yabg ada dan juga melakukan pengrusakan di ruangan tindak UGD,” terang Kapolres Minahasa AKBP Chris L Pusung SIK melalui Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Hilman Rohendi,
“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Minahasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















