
Minahasa – Kampanye tertutup pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Repoblik Indonesia, Ir Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Jumat (27/06) kemarin, diduga sarat dengan mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terpantau, ada ribuan PNS baik staf maupun pejabat eselon II, III dan IV dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa, seperti, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Camat, Lurah/Kumtua, Guru dan Kepala Sekolah, yang tampak duduk pada deretan kursi yang disediakan.
Namun, terhadap hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, kepada CSN, membantah.
Korengkeng menegaskan, pihaknya tidak melakukan pengerahan atau mobilisasi PNS dalam pelaksanaan kampanye tertutup Jokowi-JK tersebut. Menurutnya, bila ada PNS yang hadir dalam kegiatan-kegiatan kampanye, itu merupakan hak dari seluruh warga negera Indonesia, karena PNS punya hak politik.
“Tidak ada yang namanya pengerahan atau mobilisasi PNS. Setiap warga negara punya hak untuk mendengarkan visi misi Capres dan Cawapres, termasuk PNS, asalkan tidak berkampanye atau menggunakan atribut kampanye pasangan calon, dan itu tidak melanggar aturan,” tandas Korengkeng.
Sementara, kegiatan kampanye terbuka tersebut, turut dihadiri Guruh Soekarnoputra dan rombongan, juga Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK Sulut, DR Sinyo Harry Sarundajang, Wakil Ketua DPD PDIP Sulut, Janjte Wowiling Sajow MSi (JWS), Ketua Tim Vicktory Sulut, Ivan SJ Sarundajang (Ivansa), serta para kader dan simpatisan PDIP Kabupaten Minahasa, bersama partai pendukung seperti Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI.(fernando lumanauw)




















