
Minsel– Sejak RSUD Amurang beraktivitas, sekian lama statusnya belum ada kejelasan.Kini usai diperjuangkan Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu (CEP), RSUD ini masuk dalam RS tipe D sesuai dengan SK dari Kementrian Kesehatan.
”Selaku Direktur RSUD Amurang bangga dengan perjuangan dan loby yang dilakukan oleh CEP, Buktinya Saat ini RSUD Amurang sudah mengantongi SK dan siap untuk melakukan tugas dan fungsi,” kata Kepala RSUD Amurang, dr Eine Kodongan baru-baru ini.
Menurutnya sejak Minsel berdiri, baru Bupati di masa era pemerintahan Tetty RSUD akhirnya mendapatkan SK operasional dan strata kelas.
“Karena Rumah sakit harus memiliki status yang jelas seperti saat ini, baru bisa melakukan operasionalnya, sehingga RSUD minsel sudah bisa melakukan Tupoksi sesuai dengan tipe Rumah sakit yang dikeluarkan oleh kementerian Kesehatan,” ujar Kodongan. (Jufan Dissa)




















