Kapolres Minahasa: Ada Pesta Miras; Warga Silakan Lapor, Kami Tindaki!

Minahasa – Sejumlah kasus kekerasan yang berujung pada tindakan penganiayaan atau bahkan menghilangkan nyawa seseorang yang kerap terjadi belakangan ini, semuanya dipengaruhi minuman keras (miras).

Hal tersebut diungkap Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi, saat ditemui Cybersulutnews.co.id, Jumat (10/04), diruang kerjanya.

Menurut Rumondor, peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Taler Lingkungan III Kecamatan Tondano Timur, Jumat (10/04) dini hari tadi juga karena pengaruh miras. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat agar jauhi miras.

“Pesta miras kerap berujung pada tindakan kekerasan dan pembunuhan seperti juga yang menimpa lelaki Charles Aguw baru-baru ini. Untuk itu, bila ada masyarakat yang melihat ada kumpul-kumpul orang banyak dan ada pesta miras, sebaiknya langsung melapor Polisi agar langsung dibubarkan,” tandas Rumondor.

“Jangan nanti sudah terjadi perkelahian dan pembunuhan baru menelpon Polisi. Kita harus ada pencegahan dini sebelum kejadian, sehingga masyarakat, baik tokoh masyarakat, tokoh agama bahkan pemerintah setempat harus proaktif akan hal ini agar tidak terjadi lebih banyak korban lagi,” ujar Rumondor lagi.

Rumondor kemudian menghimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan acara, baik ulang tahun ataupun pesta kawinan dan pesta lainnya agar tidak menyediakan miras dan jangan pesta pora sampai larut malam.

“Jadi kalau membuat pesta, jangan menyediakan miras. Apabila didapati pihak keluarga yang melakukan pesta ada tamu yang patungan mau beli miras untuk mabuk-mabukan sebaiknya yang punya rumah berkeberatan dan melarang ada pesta miras. Namun apabila ada yang memaksakan tetap miras, tuan rumah, tetangga dan masyarakat disitu sebaiknya melapor ke Polisi biar nanti kami yang amankan,” tandas Kapolres yang akrab dengan wartawan ini.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan