Tomohon – Sejak digelarnya Operasi Zebra tanggal 22 Oktober lalu, Operasi Zebra Polres kota Tomohon berhasil menjaring pelanggar lalulintas baik roda dua maupun roda empat. Hal ini di sampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tomohon AKP Ferdinand Runtu kepada sejumlah wartawan, Selasa (03/11/2015).
Menurut Runtu dalam operasi yang baru digelar, jumlah pelanggaran lalulintas yang terjaring sebanyak 236 pelanggaran, yang di dominasi Ranmor roda dua yakni 130 pelanggar dan disusul ranmor roda empat 66 pelanggaran.
“Operasi Zebra ini sudah di gelar kurang lebih delapan hari di mulai dari 22 Oktober dan akan berakhir 04 November,” ungkap Runtu.
Ditambahkannya dalam Operasi Zebra kali ini kami melakukan penegakan bagi pelanggar tidak menggunakan helm, memakai knalpot racing dan tidak menyalahkan lampu yang banyak mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
“Ini termasuk pelanggaran berat karena sering berkibat fatal bagi pengendara serta membahayakan pengguna jalan,” ujar Runtu.
Sementara itu dari total pelaku pelanggaran lalulintas di dapati kebanyakan dilakukan oleh anak-anak remaja yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pelaksanaan Operasi Zebra ini dilakukan secara hunting atau mobile dan kami yakin akan bisa meminimalisir pelanggaran berlalu lintas dan menimbulkan efek jera bagi pelanggar,” tutur Runtu seraya menambahkan bahwa operasi ini dilaksanakan pada sore hingga malam hari karena pada jam-jam tersebut sering terjadi kecelakaan.(maria)




















