Minut – Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika (Dishubkominfo) langsung bertindak cepat. Pasca diturunkannya harga ВВМ terhitung 1 Januari 2015 Bupati Minut langsung mengeluarkan Surat Keputusan tentang penyesuaian tarif harga angkutan penumpang kelas ekonomi.
Hal ini disampaikan Bupati Minut Drs Sompie S F Singal MBA usai apel perdana PNS Minut di lapangan Tumetenden, baru-baru ini.
Bupati berharap semua pihak, baik pemilik kendaraan serta para sopir angkutan, memahami dan mematuhi peraturan ini.
“Saya harap semua mematuhinya, sebab ini untuk kepentingan semua. Dengan mengikuti aturan ini, maka tidak akan ada penumpang yang dirugikan” tandas Singal.
Terpisah, Kadis Perhubungan dan Kominfo Drs Benny Mengko melalui Kepala Seksi Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, Darius ‘Obey” Mandagie mengatakan, penyesuaian tarif ini telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang yang meliputi beberapa aspek.
” Semua kami perhitungkan, mulai persentase penurunan harga ВВМ, biaya operasional kendaraan, jarak tempuh dan karateristik wilayah yang dilewati, biaya penyusutan kendaraan serta pajak dan retribusi” tutur, Mandagie.
Sejak 1 januari lalu pemerintah melalui kementrian ESDM telah menurunkan harga ВВМ premium dari Rp.8500/liter menjadi Rp.7600/liter dan jenis solar dari Rp.7500/liter menjadi Rp.7250/liter.
“Perbup tentang penyesuaian tarif baru ini tetap membedakan tarif antara penumpang umum dan pelajar serta mahasiswa. Perbup ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan yaitu Senin (5/1),” tukas Mandagie. (eca gops)



















