
MITRA-Terkait hasil rapat paripurna DPR RI tentang pengesahan UU Pilkada oleh DPRD, Bupati Mitra menegaskan, indonesia sekarang telah kembali ke jaman Neo Orde Baru.Sebab itu dengan hasil keputusan DPR RI ini, maka kami minggu depan akan lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Putusan kemarin adalah kembali ǩě neo orde baru, yang kembali ke pemilihan dewan. Saya minta juga semangat roh reformasi harus bangkit lagi. Pokoknya, harus kembali ke roh reformasi sekarang ini,” tegas Sumendap kepada wartawan.
Soal pengacara nanti kata Sumendap kami siapkan, untuk mempersiapkan materi gugatan di MK. “Sampai sekarang sudah ada 9 kepala daerah melakukan komunikasi, untuk melakukan gugatan di MK. Dan saya terus menggalang dukungan kepada puluhan kepala daerah lainnya,” tandasnya, sembari mengatakan, dengan putusan ini mengurangi semangat kepala daerah.
Tapi perlu dicatat, lanjut Sumendap kalau pemilihan kepala daerah 2018 mendatang di Mitra pasti saya akan menang. “Untuk pemilihan dewan nanti pasti saya menang. Termasuk Pilgub akan dimenangkan dari PDI perjuangan,” pungkas Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Mitra.




















