Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Youth Center Membisu, Tangisan Gebby “Pecah” di Tahanan Polda

Manado – GS alias Gebby, MW alias Mourits, SH alias Sandra dan DP alias Donal, empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center Manado berbanrol Rp 9.6 miliar, Rabu (25/2) malam, sekitar pukul 20.05 Wita langsung digelandang ke ruang sel tahanan Polda Sulut setelah menjalani proses penyelidikan selama tujuh jam.

Dengan dikawal ketat oleh penyidik Tipikor Polda Sulut, empat tersangka kasus mega korupsi itu langsung dimasukan ke sel tahanan yang terletak di samping kantor Polda Sulut dengan disaksikan para keluarga.

Gebby salah satu tersangka dalam kasus tersebut tak tahan mehanan air matanya. Gebby pun menangis ketika penyidik mulai menggiring mereka ke ruang sel tahanan. Wanita berparas cantik itu mengenakan busana terusan berwarna hitam bercorak putih mengatakan, selama menjalankan tugas sebagai pengawas pada proyek bermasalah itu, ia sudah melakukan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak ada intervensi dari pimpinan. Selama melakukan tugas dilakukan sesuai kewenangan dan tupoksi yang ada,” tutur Gebby kepada wartawan sambil berjalan menuju sel tahanan dengan meneteskan air mata.

Sedangkan tiga tersangka lainnya hanya bungkam dan membisu, tak ada kata-kata yang bisa mereka ungkapkan. Namun meski mereka bungkam, wajah penyesalan nampak terpancar dari wajah tiga tersangka lainnya yang sudah ditetapkan penyidik sejak November 2014 lalu ketika penyidik mulai menggiring mereka menuju sel tahanan.

Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, pemeriksaan empat tersangka berjalan tertutup. Ke empat tersangka sendiri menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.58 Wita, tepat pukul 16.35 Wita, empat tersangka dikeluarkan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Ketika tiba di Mapolda pukul 18.15 Wita, mereka kembali memasuki ruang Tipikor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Usai menjalani pemeriksaan, pada pukul 20.05 Wita, mereka kemudian diantar enam penyidik Tipikor ke sel tahanan.

Dalam penahanan itu, penyidik baru menahanan empat tersangka karena satu tersangka berinisial DMP alias Deyce sedang menjalani studi S2 di Bandung.

“Sebenarnya tersangka yang akan kita tahan saat ini berjumlah lima orang, tapi karena satu sedang mengikuti studi S2nya di Bandung maka penahanannya tertunda. Penahanan kepada Deyce akan kita lakukan pada Jumat ini,” kata Dirkrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Hilman ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, kasus pembangunan Youth Centre ini mengemuka ketika tim penyidik Polda Sulut bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan fisik.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap pekerjaan proyek pembangunan gedung tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah tercantum dalam kontrak.

Bangunan tersebut, diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar. Padahal total anggaran proyek ini adalah Rp 9,6 miliar.
Bukan itu saja, gelanggang pemuda dan lokasi pementasan pun tidak dibangun.

Hal-hal yang mencurigakan adalah dana yang digunakan tidak mengantongi pertanggungjawaban. Gedung yang diperuntukan untuk pementasan seni budaya dan olahraga itu, berdiri di atas lahan 16 persen, di kawasan Mega Mas Manado.

Namun setelah dicek, gelanggang serta lokasi pementasan nihil. Yang terlihat hanya dua lapangan bulutangkis dengan tembok tinggi di samping lapangan dan tidak memiliki tribun.

Secara kasat mata, Youth Center hanya seperti Balai Desa yang mewah.
Pergantian pelaksana proyek pembangunan atau komite, juga dinilai penyidik improsedural. Penggantian nama bangunan juga bermasalah.
Selanjutnya, lokasi pembangunan juga tidak sesuai proposal ke Kemenpora, merupakan institusi yang membiayai proyek tersebut.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan