Tipikor Polda Sulut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Air Bersih Minsel

Manado – Penyidik Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Polda Sulut, mulai melakukan pengusutan pada kasus dugaan korupsi pengadaan proyek air bersih di Desa Suluun Minahasa Selatan (Minsel), tahun anggaran 2013.

“Penyidik masih sementara mengumpulkan bukti. Beberapa waktu yang lalu penyidik sudah melakukan pemantauan langsung di lokasi,” terang sember resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Rabu (25/11/2015), kepada Cybersulutnews.co.id.

Dijelaskan sumber itu, setelah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, penyidik Tipikor Polda Sulut yang dinahkodai Kasubdit, AKBP Gani Fernando Siahaan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Nantinya dari keterangan saksi ini akan kita lihat, jika ada indikasi korupsi kita akan naikkan kasus itu ke tahap sidik,” kata sumber.

Seperti pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ilfil galeri, pompa, genset, jaringan pipa dan kran umum di Desa Suluun Minahasa Selatan yang menghisap anggaran Rp 1.598.200.00 dilaporkan Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulut, Vicktor Lolowang, Kamis (15/10/2015).

Dalam laporan tersebut, Lolowan meminta agar penyidik Tipikor Polda Sulut dapat memroses laporan yang telah dilayangkan. Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang menggunakan dana APBN P atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan diduga kuat telah disalah gunakan.

Pembangunan proyek tersebut pun dinilai hanya dibuat asal-asalan oleh CV Tirta Surya Indah. Dijelaskan Lolowang pula, proyek itu tidak menunjukan manfaat bagi masyarakat yang ada di Desa Suluun.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Sulut selaku pengendali atau pengawas pembangunan proyek pun dinilai hanya melakukan pembiaran dan tidak menelusuri pekerjaan proyek bermasalah itu.

Dipaparkan Lolowang, tiga bak utama yang merupakan satu rangkayan malah tidak dibangun. CV Tirta Surya Indah selaku kontraktor hanya menggunakan bak-bak lama yang sudah dibangun pada proyek tahun anggaran 2006-2007.

“Tiga bak tersebut hanya dicat agar terlihat seperti baru. Tidak hanya itu, pengerjaan pipanya juga terkesan amburadul alias asal jadi,” ungkap Lolowang kepada sejumlah wartawan usai memberikan data kasus dugaan korupsi ke Mapolda Sulut.

“Kami juga sudah mencoba konfirmasikan kasus ini ke Kadis PU, Edy Kenap. Namun ia membantah jika proyek tersebut dibawah pengawasan mereka. Tetapi setelah kami telusuri ternyata benar pekerjaan itu dilaksanakan Dinas PU Sulut, Bidang Cipta Karya,” sambung Lolowang. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan