
Manado – Penamaan unsur rupabumi merupakan bagian pelayanan publik yang sangat penting di daerah termasuk di Sulawesi Utara dalam rangka mendukung perkembangan ilmu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan hubungan komunikasi antar bangsa.
Melalui siaran pers, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut, Dra Linda Watania MSi, di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Kapasitan Pemerintah Daerah Dalam Pembakuan Nama Rupabumi di hotel Aryaduta Tugu Tani Jakarta, Kamis (21/8) mengatakan, hasil kegiatan pembakuan rupabumi ini dapat digunakan sebagai sumber informasi dan komunikasi demi kenyamanan dan ketertiban sosial, tertib administrasi pemerintah, membangun karakter bangsa dan untuk melestarikan warisan budaya.
“Di Indonesia lembaga yang berwenang terkait dengan pembakuan nama rupabumi adalah Tim Nasional pembakuan nama rupabumi yang dibentuk melalui perpres No. 112 Tahun 2006 yang diketuai Mendagri dan berangotakan Menhan, Menlu, Mendikbud, Menteri Kelautan dan perikanan. Sekretaris I Kepala Badan Informasi Geospasial sedangkan Sekretaris II Dirjen PUM,” terangnya.
Lanjut Watania, penamaan rupabumi bukan hanya tulisan pada peta, tetapi merupakan identitas utama untuk pencarian terhadap suatu tempat. Masih adanya perbedaan penamaan suatu tempat di daerah, maka penamaan rupabumi perlu dibakukan sehingga suatu tempat hanya mempunyai satu nama dan satu nama hanya dimiliki oleh daerah sesuai dengan sejarah daerah tersebut.
Mengenai masalah perbedaan penamaan suatu tempat di daerah, ย tiap-tiap daerah harus mengacu kepada toponim yang telah ditetapkan dan kemudian dipublikasi dalam portal Ina-Geoportal sehingga tidak terjadi lagi sebuah tempat memiliki dua atau lebih nama yang berbeda.

























