Lelaki Asal Desa Mundung Satu Tewas Ditikam Usai Pesta

korban penikamanMitra– Pengaruh minuman keras kembali menjadi salah satu penyebab hilangnya nyawa seseorang. Seperti yang dialami lelaki yang teridentifikasi bernama Fanly Kawuan (26) warga Desa Mundung Satu, Jaga I, Kecamatan Tombatu Timur.

Di mana, lelaki 2 orang anak tersebut harus meregang nyawa setelah dihadiahi tikaman oleh pelaku berinisial KS alias Tapong (20-an) warga Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur dan rekannya RS alias Rivan (20) warga Desa Molopar Dua Atas, Kecamatan Tombatu Timur, Sabtu (15/11).

Dari informasi yang berhasil dirangkum cybersulutnews.co.id, kejadian yang dialami oleh lelaki yang kesehariannya sebagai petani tersebut berawal saat dirinya menghadiri pesta salah satu kerabatnya di Desa Molompar.

Namun, sayangnya pesta pernikahan yang awalnya berjalan aman dan lancar berubah menjadi tangisan. Kekacauan muncul saat korban bermaksud menegur kedua orang pelaku yang sama-sama menghadiri acara tersebut yang diduga sudah terpengaruh minuman keras.

“Awalnya pesta berlangsung aman. Kemudia ada keributan kecil yang melibatkan dua orang pelaku itu. Korban bermaksud menasehati pelaku agar jangan menggangu jalannya pesta,“ ungkap sejumlah warga saat itu berada di lokasi kejadian.

Selanjutnya pelaku yang sudah banyak meneguk minuman keras merasa tersinggung atas teguran korban langsung mengambil sebilah badik dan menikam korban di bagian punggung belakang.

Disinyalir ada teman pelaku yang bersama-sama ikut mengeroyok korban hingga tewas.

Melihat korbannya terjatuh para pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan warga setempat yang melihat kejadian itu berusaha menolong dan melarikan korban ke puskesmas setempat. Namun, naas nyawa korban tak dapat tertolong lagi.

Sementara istri korban Merlin Massie (24) tak kuasa menahan kesedihannya dan menyerahkan sepenuhnya kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta dan harapkan para pelaku dihukum seberatnya,” ujar Massie yang masih sangat terpukul atas kepergian suaminya.

Pihak aparat kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak lama berselang polisipun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi persembunyiannya di salah satu perkebunan di Desa Molompar.

Kapolsek Tombatu, Iptu Jemmy Lewu saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Setelah  mendapat informasi, kami melakukan pengejaran  para pelaku. Dan akhirnya pelaku diciduk dilokasi perkebunan molompar dan langsung diamankan ke Polres Minsel guna diambil keterangan lebih lanjut,” jelas Lewu.

Pasca kejadian tersebut situasi di dua desa tersebut menjadi mencekam, keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan para pelakupun sempat mencari keberadaan pelaku dengan mendatangi rumah para pelaku.

Untungnya untuk mengantisipasi hal tersebut pihak kepolisian Resort Minahasa Selatan pun turun ke lokasi kejadian untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Nampak, semalam pun Bupati Mitra James Sumendap SH bersama wakil Bupati Ronald Kandoli dan Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MA, mendatangi lokasi dan rumah duka, untuk memantau langsung situasi di lokasi kejadian.(Alfian Jay)

Tinggalkan Balasan