
Minahasa – Pihak PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) Tomohon, siap bertanggung jawab bila ada dampak negatif dari pengeboran panas bumi di wilayah Desa Tember Kecamatan Tompaso yang berbatasan langsung dengan Desa Tempang Raya Kecamatan Langowan Utara.
Hal tersebut diungkap General Manager PT PGE Tomohon, Eko Agung Bramantyo, pada pertemuan antara PT PGE dengan warga, yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Rabu (08/01).
Menurutnya, segala hal yang terkait dampak dari sumur pengeboran panas bumi di wilayah Desa Tember dan Desa Tempang Raya tersebut telah dikaji pihak PT PGE dan telah memiliki kajian Amdal.
“Kajian kami, tidak akan ada dampak negatif terhadap warga dan lingkungan sekitar karena kegiatan pengeboran ini ramah lingkungan, hal ini berdasarkan pengalaman kami karena di wilayah Desa Tember dan Tempang ini merupakan sumur yang ke sembilan milik PT PGE dan tidak ada dampak sejak sumur pertama,” terang Barmantyo, didampingi Humas PT PGE Tomohon, Arie Turangan.
Meski demikian, dijanjikan Barmantyo, bila nanti ada dampak negatif yang timbul, pihak PT PGE tetap akan bertanggung jawab secara penuh terhadap kerusakan yang ditimbulkan dampak tersebut.
“Mekanisme penanganannya tentu akan dilakukan kajian dan tinjauan atas kerusakan terhadap dampak secara langsung, bila terbukti itu hasil dari kegiatan PGE maka kerusakan tersebut akan ada ganti rugi,” ujarnya.
Sementara, dalam menyampaikan aspirasinya, warga meminta jaminan dari PT PGE, terkait aktifitas yang sementara berlangsung, baik itu jaminan jangka pendek maupun jangka panjang, mencakup keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat, termasuk kompensasi kepada warga karena Pertamina telah memperoleh keuntungan ditanah milik warga Desa Tember.
“Kami ingin ada jaminan baik untuk saat ini dan yang akan datang, selama kegiatan pengeboran ini berlangsung,” ujar Yuni Sondakh, salah satu warga Desa Tember yang menyampaikan aspirasi.(fernando lumanauw)




















