by

Alami Kenaikan Hingga 7,11 Persen, Pj Bupati Mewoh Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2018 ke DPRD Minahasa

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Herkules Mewoh DEA, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, lewat Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Kabupaten Minahasa, Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Senin (10/09) siang, di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa.

Pj Bupati Mewoh dalam sambutannya mengatakan, selaku Pj Bupati dirinya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini.

“Sekaligus juga saya menyampaikan terima kasih karrna telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2018. Agenda Rapat Paripurna ini memiliki makna strategis bagi keberlanjutan pembangunan di Minahasa, sekaligus aktualisasi komitmen segenap jajaran eksekutif bersama para Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa, untuk membawa perubahan kearah yang lebih baik dalam setiap tahap pembangunan,” kata Mewoh.

Dikatakannya pula, kepercayaan dari seluruh komponen masyarakat Minahasa yang dipundakkan kepada kita sekalian tentunya akan menyemangati kita untuk mempersembahkan yang terbaik bagi Minahasa.

“Hari ini selaku Pj Bupati Minahasa akan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018, dengan mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Mewoh menambahkan bahwa, Pengajuan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini dilatar belakangi oleh beberapa pertimbangan strategis yaitu pertama, revisi kegiatan yang dianggarkan pada APBD Induk tahun anggaran 2018. Kedua, menampung adanya pergeseran anggaran. Ketiga, memenuhi beberapa kewajiban untuk kebutuhan belanja Aparatur Daerah dan belanja pelayanan publik.

“Disamping itu, ada beberapa agenda Pemerintah yang secara signifikan turut mempengaruhi APBD tahun anggaran 2018. Dengan demikian, Anggaran Pendapatan yang semula dianggarkan pada APBD Induk sebesar Rp 1.240.173.197.898,- pada perubahan anggaran ini bertambah sebesar Rp 36.587.317.581,- sehingga menjadi Rp 1.276.760.515.479,- dan untuk anggaran belanja, yang semula dianggarkan dalam APBD Induk sebesar Rp 1.253.860.648.221,- pada perubahan anggaran ini bertambah sebesar Rp 89.131.567.403,- sehingga menjadi Rp 1.342.992.215.624,- atau Naik sebesar 7,11 %,” terang Mewoh, sembari menyampaikan secara singkat substansi materi rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Mengakhiri pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Minahasa ini, Mewoh kemudian menyampaikan pula beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu dampak perubahan yang sementara dilakukan dalam upaya mewujudkan Minahasa yang Sejahtera Dan Bermartabat, sudah mulai memberikan hasil yang bisa langsung dirasakan segenap masyarakat.

“Kita optimis bahwa kebersamaan yang dibangun pihak Legislatif dengan Eksekutif, disertai dengan kontribusi dari berbagai stakeholders serta dukungan masyarakat, akan melapangkan jalan kita untuk bekerja dengan lebih baik. Dan kepada jajaran Pemerintah Daerah dimintakan untuk kooperatif dan memberi perhatian dalam setiap tahapan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2018, serta dihimbau setiap Pimpinan SKPD tidak ada yang melaksanakan perjalanan keluar daerah selama pembahasan APBD Perubahan ini,” pungkasnya.

Sementara, Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa James S Rawung SH, serta didampingi Wakil Ketua Ivonne Andries dan Ventje Mawuntu, juga Sekretaris DPRD Minahasa Christian Vicky Tanor SPi MSi ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa DR Sihar W Siagian MA, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Hetty Rumagit SH, Para Anggota Dewan, mewakili Dandim 1302 Minahasa, mewakili Kapolres Minahasa Kasat Bimas AKP Amboh Abdulah, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa dan Insan Pers.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed