Minahasa – Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi percayakan Alfrintje Sahelangi jabat Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua( Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Kakas Barat, menyusul diserahkannya Surat Keputusan (SK), Senin (05/06) siang, bertempat di Wale Ne Tou Tondano.
Alfrintje dipercaya Bupati ROR mengantikan Kumtua sebelumnya, Almarhum Jerry Kawung, yang meninggal dunia akhir Maret 2023 lalu.
Kepada Kumtua yang baru ini, Bupati ROR berpesan agar dapat menjalankan pemerintahan di Desa Bukit Tinggi dengan baik, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, serta tunjukkan sikap loyal terhadap pimpinan.
“Kumtua harus loyal kepada pimpinan yang lebih di atas, mulai dari pimpinan pusat sampai pimpinan di daerah. Laksanakan tugas dengan baik dan sukseskan seluruh program pemerintahan, mulai dari program pemerintah pusat sampai di pemerintah daerah,” pesan Bupati.
Lanjut kata Bupati bahwa, sekarang sudah masuk proses tahapan Pemilu 2024. Dirinya meminta agar Kumtua turut mensosialisasikan dan mensukseskan seluruh tahapan Pemilu ini.
“Tugas kita mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 dan mengupayakan seluruh masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu ini, tolong kawal seluruh tahapannya, sukseskan pelaksanaannya dan sukses hasilnya,” pungkasnya.
Sementara, Alfrintje sendiri menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan Bupati ROR dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM MAP kepadanya. Dirinya mengatakan, dia siap menjalankan pemerintahan di Desa Bukit Tinggi, untuk mensejahterakan masyarakat.
“Tentunya tujuan utama kami adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Kami siap membangun desa dan turut mensukseskan program-program Pemkab Minahasa, dibawa pimpinan Bupati ROR dan Wabup RD,” ujar Sahelangi yang kala itu didampingi suami tercinta, serta Camat Kakas Barat Jeanne A Sumendap ST.(fernando lumanauw)




















