Pemdes Bukit Tinggi Alokasikan Rp 108 Juta Untuk BLT

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 108.000.000 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat dengan kemiskinan ekstrim.

Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Alfrintje Sahelangi, kepada Cybersulutnews.co.id mengatakan, anggaran ini akan disalurkan sepanjang tahun kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurutnya, jumlah dan KPM yang layak tersebut telah melalui kesepakatan dalam Musyawarah Desa, dan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 108 tahun 2024, dimana alokasi BLT dari Dana Desa hanya 15 persen saja.

“Jadi, untuk tahun ini kita menyepakati ada 30 KPM. Jumlah ini memang ada penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini juga mengacu di aturan PMK bahwa hanya 15 persen, yang sebelumnya 25 persen,” terang Sahelangi.

Dia berharap, masyarakat dapat memaklumi pengurangan KPM BLT ini. “Dengan adanya pengurangan jumlah KPM, tentu ada yang merasa tidak diperhatikan. Tapi, ini merupakan hasil Musyawarah Desa yang harus diterima dan dijalankan bersama,” tukasnya.

Sementara, untuk penyaluran BLT untuk bulan Januari sampai April ini sendiri, masih menunggu proses pencairan dana.

“Untuk penyaluran belum, kita masih menunggu proses pencairan. Jadi, kepada KPM harap bersabar,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan