Minahasa – Setelah sebelumnya sempat tertunda, dalam waktu dekat ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa, segera mencairkan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPID) tahap dua, sebesar 60 persen, untuk 25 Desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Minahasa, Teddy Lumintang ST, juga Kepala Satuan Kerja PPIP, kepada Cybersulutnews.co.id, ketika ditemui Senin (15/06) mengatakan, dana PPIP ini sudah ada, namun saat ini pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan Desa-desa penerima PPIP untuk persiapan pencairan tahap dua tersebut.
“Kami melakukan konsolidasi terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan, sebab mungkin ada usulan-usulan yang berubah dari tahun lalu waktu saat tahap I, karena ada proyek dana desa yang masuk di desa yang bisa saja ada yang sudah diprogramkan di dana desa. Atau bisa saja ada OMS (Organisasi masyarakat setempat, red) yang sudah berubah sehingga kami harus membuat penyesuaian yang baru, baru setelah itu pencairan dilakukan pencairan,” terang Lumintang, sembari menambahkan bila pencairan nantinya akan dilakukan dalam dua tahap yakni 30-30 persen.
Sebelumnya, sebanyak 25 Desa di Minahasa tahun 2014 lalu menerima dana PPIP. Masing-masing Desa mendapat Rp 250 juta, sementara pada tahun 2014 tersebut baru dilakukan pencairan tahap I sebesar Rp 100 juta. Tahun ini, segera dicairkan tahap II sebesar Rp 150 juta per Desa penerima.
Ke- 25 Desa penerima dana PPIP ini berasal dari tujuh Kecamatan yakni, Kecamatan Kakas, Kakas Barat, Kawangkoan Utara, Tompaso Barat, Tombulu, Remboken dan Sonder.(fernando lumanauw)




















