Mitra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), resmi menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mitra Tahun Anggaran (TA) 2019.
Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mitra tahun 2018-2023 dan Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Mitra tahun 2019 dan Pembicaraan tingkat kedua atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Mitra tahun 2019, Jumat (16/11).
Akan hal ini, Bupati Mitra James Sumedap SH (JS) memberikan apresiasi dan terima kasih, baik kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) maupun seluruh Fraksi di DPRD Mitra, yang telah menerima dan menyetujui APBD Mitra yang keenam selama masa kepemimpinannya di Kabupaten Mitra.
Menurutnya, APBD TA 2019 adalah APBD tinggal landas, sebab hingga 2023 nanti, APBD lebih ditekankan kepada meningkatkan kesejahteraan pendapatan masyarakat, dimana infrastruktur dasar berangsur-angsur dibangun, yang saat ini pada posisi 80 persen. Oleh karenanya, dirinya berjanji, pihaknya akan meningkatkan produktifitas masyarakat.
“Seorang Kepala Daerah ketika menyampaikan visi dan misi dalam pencalonanya, dan ketika menjadi pemenang, diwajibkan untuk menyusun RPJMD. Oleh karenanya, menjadi wajib bagi Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah terpilih bersama Pemerintah Daerah untuk menyusun program sesuai arah dan nafas visi misi yang menjadi rohnya,” kata Bupati JS.
“Visi dan misi harus diperjuangkan dan harus dipertanggung jawabkan dimasa akhir jabatan. Karenanya, betapa pentingnya RPJMD ini, dimana aturannya setelah enam bulan dilantik wajib menyampaikan hal tersebut ke DPRD. Kami apresiasi karena RPJMD ini sudah memperoleh persetujuan DPRD, dan paling lambat Januari sudah ditandatangani kesepakatan RPJMD,” ujarnya.
Lanjut dikatakan JS, dalam penyusunan Propemperda yang disusun pihaknya, ada 14 poin yang tercatat, dengan ketambahan rencana tata ruang detail. Menurutnya, di tahun keenam kepemimpinannya, dirinya bersama Wakil Bupati Drs Jesaja JO Legi akan programkan semua nya.
“APBD tahun 2019 kita sudah e-budgeting. Semua administrasi keuangan berlaku non tunai. Mulai tahun depan, sistem yang akan dibangun yakni, perhitungan tunjangan kinerja berdasarkan beban kerja serta disiplin tepat waktu dalam menyelesaikan tugas dan pelayanan,” pungkasnya.
Sementara, Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke, serta dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Mitra Drs Robby Ngongoloy ME MSi, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra dan para Pejabat Pemkab Mitra serta segenap Anggota DPRD Mitra.(fernando lumanauw)




















