by

APBDes Tonsealama Capai Rp 1.4 Miliar, Ini Rinciannya

Minahasa – Sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan di desa, tahun 2024 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp 1.428.250.

Anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa atau bagi hasil Badan Usaha Milik Desa sebesar Rp 10.000.000, Dana Desa Rp 1.021.530.000, pendapatan bagi hasil pajak dan retribusi Rp 29.871.000, Alokasi Dana Desa Rp 365.590.000.

Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus AMd mengatakan, anggaran ini kemudian dialokasikan ke beberapa bidang pembiayaan di desa seperti, penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 480.744.223.

“Anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan ini dengan rincian, untuk penghasilan tetap, tunjangan, honor dan operasional Perangkat Desa sebesar Rp 400.375.023, untuk administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan sebesar Rp 3.000.000, kemudian untuk tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan dan pelaporan sebesar Rp 77.368.200,” terang Dimpudus.

Kemudian, Pemdes Tonsealama juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 397.010.600 untuk pembangunan di desa.

Anggaran untuk pembangunan di desa ini terbagi atas, bidang pendidikan sebesar Rp 4.000.000, kesehatan Rp 77.255.000, pembangunan jalan lingkungan berupa pembuatan paving block Rp 21.327.000, pembangunan jalan usaha tani Rp 111.293.000, pembangunan peningkatan kantor desa dan balai kemasyarakatan Rp 102.150.000, dan penyelenggaraan informasi publik desa sebesar Rp 81.039.600.

“Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30.650.000, untuk pembinaan kemasyarakatan. Pada bidang pembinaan kemasyarakatan yang bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia di desa ini, terbagi atas kegiatan pelatihan atau sosialisasi tentang hukum sebesar Rp 3.500.000, kemudian pengembangan kebudayaan dan keagamaan sebesar Rp Rp 10.000.000, pembinaan Karang Taruna Rp 1.000.000, pembinaan LPM Rp 1.000.000, pembinaan TP-PKK Rp 1.000.000, dan kegiatan sosialisasi penggunaan Dana Desa sebesar Rp 14.150.000,” ujarnya.

Selain pembinaan kemasyarakatan, Pemdes Tonsealama juga memiliki program pemberdayaan masyarakat dengan total anggaran Rp 112.765.000, berupa upaya peningkatan produksi peternakan, dengan pembiayaan sebesar Rp 21.900.000, penguatan ketahanan pangan Rp 75.865.000, peningkatan kapasitas Hukum Tua Rp 10.000.000, peningkatan kapasitas Perangkat Desa Rp 4.000.000, pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan Rp 4.000.000, serta pelatihan pengelolaan BUMDes Rp 1.000.000.

“Ada juga anggaran untuk penanganan penanggulangan bencana dan keadaan mendesak lainnya. Ini kami anggarkan sebesar Rp 261.211.200. Anggaran ini terbagi atas penanganan keadaan darurat Rp 9.211.200, dan penanganan keadaan mendesak atau untuk Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat sebesar Rp 252.000.000 untuk 70 Keluarga Penerima Manfaat,” terang Dimpudus.

Dari total belanja secara keseluruhan tadi sebesar Rp 1.282.381.023, APBDes Tonsealama ini mengalami surplus dan defisit sebesar Rp 145.686.977. Surplus ini hasil dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 4.131.023, dan defisit pengeluaran atau penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 150.000.000, sehingga pembiayaan netto Rp 145.686.977.

Estefanus Dimpudus pun kemudian mengajak semua masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran ini, untuk jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Desa Tonsealama. “Dengan transparansi anggaran ini, masyarakat silakan mengawasi, agar semua alokasi anggaran yang diperuntukkan sesuai bidangnya, dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed