Minahasa – Tim Barracuda Polres Minahasa, lagi-lagi berhasil menangkap tangan pelaku judi, Jumat (19/06). Kali ini, Tim bentukan Kapolres Minahasa ini berhasil mengamankan empat orang lelaki saat sedang asik bermain judi kartu jenis domino, di dalam angkutan umum di Terminal Langowan, sekitar pukul 15.15 wita.
Keempat pelaku ini yakni, EK alias Et (52), warga Desa Totolan Jaga II Kecamatan Kakas, bersama barang bukti uang berjumlah Rp 30.000, Niksen (28), warga Desa Walantakan Jaga III Kecamatan Langowan Timur, bersama uang Rp 37.000, SR alias Stenly (55), warga Desa Paso Jaga IV Kecamatan Kakas, barang bukti uang sebesar Rp 42.000 dan JL alias Jems (41), warga Desa Amongena Dua Kecamatan Langowan Barat, bersama barang bukti uang Rp 42.000.
Salah satu anggota Tim Barracuda, Mykel mengatakan, keempat pelaku judi ini berhasil dibekuk atas laporan warga yang sudah resah dengan perjudian yang kerap terjadi di Terminal Langowan tersebut.
“Penangkapan ini atas tindak lanjut dari laporan masyarakat. Saat ditangkap, pelaku tidak membuat perlawanan dan dari masing-masing tersangka ditemukan barang bukti berupa uang taruhan dan satu pak kartu jenis domino yang dimainkan,” terang Mykel didampingi anggota tim lain yakni Audy dan Alvi.
Sementara, Kapolres Minahasa, AKBP Ronal Rumondor SIK MSi ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar ada anggota kami dari Tim Barracuda berhasil mengamankan pelaku judi kartu di Langowan. Kami terus mendorong masyarakat agar dapat melaporkan setiap aktivitas judi yang terjadi diwilayahnya masing-masing,” ujar Rumondor.(fernando lumanauw)





















