Minahasa – Lembaga Swadaya Masyarakat Brigade Manguni (BM) Kabupaten Minahasa, mendesak aparat penegak hukum seperti Polres Minahasa, untuk melakukan penindakan tegas terhadap peredaran judi toto gelap alias togel di Minahasa, tanpa pandang bulu.
Tonaas BM Minahasa, Noldi Budo Lila, kepada Cybersulutnews.co.id, Senin (19/10) mengatakan, pihaknya prihatin dengan ulah sejumlah oknum penegak hukum yang memberantas judi togel namun hanya tebang pilih.
“Kami apresiasi kinerja Polres Minahasa dalam pemberantasan judi di Minahasa. Namun, kami masih menyayangkan soal penindakan yang dilakukan penegak hukum ini karena dalam penilaian kami masih tebang pilih, khususnya dalam menangani kasus judi togel,” tukas Budo.
Menurutnya, bila memang ingin melakukan penindakan, seharusnya ditindak semuanya tanpa pandang bulu dan membeda-bedakan antara satu dengan yang lain dari sisi uang.
“Jangan pandang bulu kalau melakukan penindakan. Orang pinggiran main di tangkap sedangkan diduga bandar besar atau orang yang dianggap dekat dengan penegak hukum dibiarkan karena diduga pula ada setoran uangnya,” ujarnya.
Budo kemudian menegaskan bila pihaknya sangat mendukung pembersihan judi togel di Minahasa dan mendukung aparat penegak hukum untuk memberantasnya.
“Kami mendukung pembersihan judi togel di Minahasa. Namun, bila Polres tak mampu menangani pemberantasan judi togel ini, BM Minahasa siap turun tangan membantu bila diminta,” tandas Budo.(fernando lumanauw)

























