Minahasa – Setelah sebelumnya berstatus sebagai pelaksana tugas, Dr Christian Vicky Tanor SPi MSi akhirnya di definifkan Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi, sebagai Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa.
Hal ini menyusul dilakukannya pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas Di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Jumat (03/07) sore, bertempat di Aula Benteng Moraya Tondano.
Bupati ROR mengatakan, kepercayaan yang diberikan ini harus dibalas dengan desikasi dan kinerja sebaik baiknya. “Jaga kepercayaan yang diberikan dengan prestasi dalam kinerja. Laksanakan tugas dengan baik dalam koridor perundang undangan yang berlaku, sebagaimana sumpah janji yang sudah diucapkan,” tandas Bupati.
“Mari bekerja lebih baik untuk Minahasa yang lebih baik. Loyal lah kepada atasan dan jangan mempertentangkan exekutif dan legeslatif, dan jangan sampai berurusan dengan hukum,” tambah ROR.
Selain Vicky Tanor, Bupati ROR juga melantik sejumlah pejabat eselon III yakni, Meyke Wowiling SE sebagai Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Minahasa, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan dan Asset Daerah, yang kini dijabat Joice Pua SE.
Selanjutnya, ROR juga melantik Drs Denny Waworuntu sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, berganti tempat dengan Widiawati Rinjani SSos sebagai Inspektur Pembantu II. Lalu Nicky Porawouw SSTP yang menjabat Sekretaris Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak.
Selain itu, Bupati ROR juga melantik 2 orang pejabat esselon III, 36 orang pejabat eselon IV A dan 10 pejabat eselon IV B, serta 1 orang fungsional.
Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa Frits R Muntu SSos, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE, Kepala Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani SH MKn, Wakapolres Minahasa Kompol Ahmad Sutrisno SE, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tondano Danny Saraun, para Asisten Setdakab Minahasa, serta jajaran Pemkab Minahasa.(fernando lumanauw)


























