Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berkomitmen melaksanakan program Percepatan Penurunan Anak Kerdil atau yang dikenal dengan istilah Stunting, di Kabupaten Minahasa.
Hal ini menyusul pernyataan diatas kertas yang ditanda tangani langsung Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, Selasa (03/08) pagi, yang disaksikan langsung Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Kementerian Sekretariat Negara RI, Suprayoga Hadi.
Dalam komitmen tersebut, Bupati ROR menyatakan upaya Pemkab Minahasa dilaksanakan dengan melakukan aksi konvergensi atau integrasi melalui beberapa kegiatan yakni, pemetaan program, kegiatan dan sumber pembiayaan penurunan stunting hingga ke Desa/ Kelurahan.
Selain itu, juga melakukan pertemuan daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Hukum Tua/ Lurah dan stakeholder terkait lainnya. Pemkab Minahasa juga kata Bupati akan menyusun kebijakan dan akan melaksanakan kampanye perubahan perilaku, serta komunikasi antar pribadi, untuk percepatan penurunan angka stunting serta meningkatkan peran Desa/ Kelurahan dalam melakukan konvergensi percepatan penurunan stunting.
“Komitmen ini hendaknya dengan penuh rasa tanggung jawab dilaksanakan bersama oleh semua unsur Perangkat Daerah dan masyarakat, sehingga angka stunting di Minahasa akan menurun,” tandas Bupati.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Minahasa Philip Siwi SE menyebut, data Tahun 2020 lalu, dari 5.691 Balita yang diukur terdapat 177 Balita atau mencapai 3,1 persen, mengalami Stunting.(fernando lumanauw)




















