BITUNG – DALANG AKAS menjadi judul dari Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Akt II, dimana Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Fetty H Wantania menjadi salah satu pesertanya, Selasa (31/10/2023).
Dihadapan Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono beserta jajarannya, Fetty memaparkan proyek perubahan DALANG AKAS yang merupakan akronim dari Pengendalian Keuangan Aliran Kas.
Dilatarbelakangi oleh kebutuhan informasi penggunaan uang di kas bendahara secara up to date, Fetty menggagas aplikasi sederhana menggunakan google spreadsheet yang memudahkan akses oleh Kepala Kantor sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Kepala Subbagian Tata Usaha dalam mendapatkan informasi aliran kas bendahara pengeluaran secara real time.
Sebagai Kepala Kantor, Wahju Prihandono menyambut baik Proyek Perubahan DALANG AKAS.
”Saya mendukung proyek perubahan ini, saya harapkan semua pihak yang terlibat bersinergi mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan, menjalankan proyek ini sebaik baiknya, mengefektifkan pengawasan terhadap keuangan, mengalokasikan sumber daya keuangan secara efisien, dan persiapkan diri untuk menghadapi seminar PKP di 14 November mendatang,” demikian ucap Wahju Prihandono.(FerdinandRanti)




















