Dampak Covid-19, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIb Tondano Dapat Asimilasi

Minahasa – Lebih dari 60 penghuni Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIb Papakelan Tondano, bakal mendapat asimilasi. Hal ini diungkap langsung Kepala Lapas, Mulyoko, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (02/04) siang.

Menurutnya, pemberian asimilasi kepada puluhan warga binaan Lapas, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri (Kepmen) Hukum dan Hak Asasi Manusia Repoblik Indonesia, nomor M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 ini, akibat dampak dari Corona Virus Disease (Covid-19), untuk memgantisipasi penyebarannya.

“Untuk saat ini, sudah terdata ada 66 warga binaan dari 331 penghuni yang ada, yang akan mendapatkan asimilasi. Mereka adalah warga binaan Lapas yang sudah menjalani hukuman 2/3 masa tahanan terhitung 1 April hingga 31 Desember 2020, dan selama enam bulan terakhir berkelakuan baik dan tidak membuat masalah dalam Lapas,” terang Mulyoko.

Lanjut kata Mulyoko, tidak semua penghuni Lapas berhak mendapatkan asimilasi. Menurutnya, asimiliasi ini hanya bagi penghuni Lapas dengan kasus Pidana Umum, dan bukan Pidana Korupsi ataupun Kasus Narkoba yang putusannya diatas lima tahun, atau terkena Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.

“Harus dipahami dengan baik bahwa, asimilasi ini bukan bebas. Jadi, tahanan itu dirumahkan atau karantina mansiri dan tidak boleh berkeliaran kemana-mana, mereka akan terus dipantau hingga masa hukuman berakhir, artinya tak akan kembali lagi meski darurat Covid-19 telah berakhir,” kata dia.

“Itu sebabnya, syarat lain sebelum dapat asimilasi adalah, alamat rumah si penghuni Lapas harus jelas dan harus ada nomor handphone anggota keluarga atau kerabat terdekat yang selalu aktif yang bisa dihubungi supaya komunikasi tidak terputus karna masih,” terang Mulyoko.

Disinggung kapan tepatnya warga binaan Lapas Kelas IIb Papakelan Tondano akan mendapatkan asimilasi, Mulyoko menjelaskan bahwa hal ini paling lambat 7 April 2020, Surat Keputusannya susaj ditandatangani dan di laporkan ke Kemenhumham RI.

“Semoga SK soal siapa saja yang akan dapat asimilasi bisa segera tuntas dalam waktu dekat, sehingga 8 April nanti akan dipulangkan secara bersamaan,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan