
Manado – Aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan masa pendukung calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud di Kantor Bawaslu Sulut, Jumat (4/12/2015) sore, berujung ricu. Alhasil, beberapa masa pendemo dan anggota polisi mengalami luka.
Dalam insiden itu, satu pelaku yang diduga sebagai provokator langsung dibekuk Tim Manguni Polda Sulut yang saat itu melakukan pengintayan. Pelaku MQ alias Mustakim (29), warga Bobane Halmahera, Provinsi Maluku Utara, digelandang ke Mapolda Sulut oleh Tim besutan Kombes Pol Pitra Ratulangi.
Selain Mustakim, Tim Manguni juga mengamankan dua pelaku yang diduga menyerang polisi dengan batu. Kedua pelaku masing-masing, SA alias Sahlan (19) dan AA alias Andre (15). Keduanya warga Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil Kota Manado.
“Tiga pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, Tim Manguni masih melacak para pelaku lain yang menyerang polisi dengan batu,” kata Kombes Pol Pitra Ratulangi kepada sejumlah wartawan.
Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, di Kantor Bawaslu Sulut, awalnya ribuan masa pendemo berorasi dengan tertib. Dalam orasi yang dilakukan, masa pendemo meminta kepada pimpinan Bawaslu Sulut hadir dan menjelaskan kenapa Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud bisa dianulir setelah dinyatakan lolos.
Namun, permintaan para pendemo tak diindahkan Bawaslu Sulut, sehingga masa menerobos masuk ke Kantor Bawaslu. Aksi saling dorong antara pendemo dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi pun terjadi. Para pendemo kemudian melempar aparat dengan batu dan air mineral.
Kontak fisik antara pendemo dan aparat kepolisian terjadi. Ribuan masa mulai kocar kacir setelah polisi menembakan Water Cannon dan gas air mata. Selain menciptakan ketegangan, insiden itu juga membuat jalur dari arah Winangun ke Pusat Kota Manado mengalami macet total. (jenglen manolong)




















