
MITRA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mulai mensosialisasikan pengalihan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan(PBB-P2) menjadi pajak daerah.
Kadis PPKAD Mecki Tumimomor,SE,Msi mengatakan,”Kegiatan ini dimaksudkan agar para camat dan pemerintah desa dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 ttg PBB -P2 sebagai bentuk kesiapan dalam pengalihan PBB-P2,ĴƱĢΔ bertujuan khusus meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi khususnya PBB-P2,”tandas Tumimomor.
Lanjut Tumimomor,”Dengan dialihkannya PBB-P2 menjadi pajak daerah sudãђ barang tentu pemerintah daerah dituntut mempersiapkan segala sesuatu sehubungan dengan pengalihan tersebut,termasuk regulasi ,sarana dan prasarana pendukung lainya.Pemkab Mitra dalam rangka kesiapan untuk pengalihan pengelolaan PBB-P2 dari pemerintah pusat ,jauh2 hari telah mempersiapkan diri guna mengantisipasi berbagai kemungkinan terhadap penyerahan PBB-P2 ini,yaitu mulai dari sumberdaya мαπΰsiα serta perangkat pendukung lainnya,”tegas Tumimomor.
Ditambahkannya,”Setelah disosialisasikan pelaksanaan pengalihan PBB-P2 ini maka tahun 2014 pengelolaan atau pemungutan pajak akan dilakukan oleh daerah, maka Pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah akan berimplikasi positif pada peningkatan pundi-pundi PAD dari sektor pajak,”tutupnya.
Sementara itu menurut Kabid Pendapatan DPPKAD Mitra Rommy Mewengkang SE,menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini telah dilaksanakan sejak 27 Maret sampai dengan 7 April 2014. Dimulai dari Kecamatan Ratatotok pada 27 Maret, Kecamatan Touluaan-Touluaan Selatan 28 Maret, Kecamatan Ratahan-Pasan 1 April, Kecamatan Pusomaen-Ratahan Timur 2 April, Kecamatan Tombatu Timur-Tombatu Utara 3 April, Kecamatan Tombatu-Silian Raya 4 April, dan terakhir 7 April Kecamatan Belang.
“Untuk nara sumber pada sosialisasi ini dari KPP Pratama Kotamobagu dan Pemkab Mitra melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,”tutur Mewengkang.(Jay)


























