Dugaan Korupsi di BLH Bitung Bakal Seret Pengusaha dan Mantan Kepala BLH

Garda Tipikor Indonesia (GTI) kota Bitung, Rendy Rompas (kiri) dan Kasie Intel Kejari Bitung Mustari Ali SH (kanan)
Garda Tipikor Indonesia (GTI) kota Bitung, Rendy Rompas (kiri) dan Kasie Intel Kejari Bitung Mustari Ali SH (kanan)
Bitung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung punya tantangan besar untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan Instilasi Pengelolaan Limbah (IPAL) Biogas Tahu yang terletak dikelurahan Girian Bawah RT 01/RW 02 kecamatan Girian.

Pasalnya, jika diungkap secara terang benderang, bakal ada kontraktor yang terlibat. Hal ini disampaikan Garda Tipikor Indonesia (GTI) kota Bitung, Rendy Rompas kepada sejumlah wartawan, Rabu (01/06/16). Dia menyebutkan kasus ini rawan intervensi dan politik.

“Tentunya hal ini bukan mengada-ada atau sekedar menurunkan semangat Kejari Bitung, tapi sesuai informasi yang kami dapat ada keterlibatan orang dekat penguasa dikasus ini. Sehingga sangat mungkin proses hukum yang berjalan disusupi intervensi politik,” tuturnya.

Rendy pun membeberkan siapa kroni yang dimaksud yang pertama menurutnya mantan kepala badan BLH kota Bitung berinisial (AD) dan seorang kontraktor lokal selaku pelaksana proyek. Peran AD sendiri dalam kasus ini memang masih kabur akan tetapi menurut Rompas AD mengetahui jelas proyek tersebut.

“Sewaktu proyek dikerjakan AD masih menjabat kepala BLH, jadi sangat tidak mungkin kalau dia tidak mengetahui proyek tersebut. Tapi jangankan menyeretnya, memanggil AD untuk diperiksa pasti akan sulit. Apalagi saat ini AD berstatus anggota DPRD Sulut.

Hal yang sama juga berlaku pada oknum kontraktor berinisial MP, kabarnya orang dekat petinggi Bitung saat ini. Sehingga jika Kejari Bitung membongkar IPAL Biogas, intervensi dari petinggi Kota Cakalang sangat potensial terjadi.

“Karena masih belum jelas identitasnya sengaja disimpan, tapi yang pasti kontraktor ini punya ling kuat. Dia sangat mungkin dibela oleh penguasa daerah ini. Namun demikian lanjut Rompas, Kejari Bitung tak perlu gentar. Jika menemukan indikasi kuat dugaan korupsi, institusi itu wajib membongkarnya. Dan menjamin publik pasti akan mendukung langkah Kejari Bitung.

“Makanya profesionalitas Kejari Bitung sangat dituntut. Apalagi sudah bertahun-tahun belum ada kasus korupsi yang diungkap, sehingga saatnya menunjukkan taring. Sebaliknya jika Kejari Bitung lembek, maka GTI siap mengkritisi.

Terpisah, Mustari Ali selaku kepala seksi intelejen Kejari Bitung menjamin keseriusan pihaknya saat ini, tengah fokus mencari unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus IPAL Biogas.

“Saat ini kami sudah menerima dokumen yang diminta dari BLH meskipun belum semua tapi sekarang sedang diteliti. Makanya kami berharap masyarakat memberikan dukungan. Dan kami akan berlaku profesional mengusut kasus ini,” jelasnya.

Mustari berjanji tidak akan memandang bulu mengungkap kasus ini. Pihaknya akan menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki, sehingga tidak perlu kuatir.

“Kami menghormati semua pihak yang terkait. Tapi tugas kami sebagai penegak hukum juga harus dihormati. Kalau memang ada perbuatan melawan hukum, siapapun dia jangan melakukan intervensi,” tegas Mustari. (ferry bolung)

Tinggalkan Balasan