by

Dugaan Korupsi di UPTD Samsat Sulut Dibongkar

Manado – Adanya dugaan korupsi penggunaan anggaran di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terbongkar sudah. Perkara di jajaran Pemprov Sulut itu pun kini menjadi garapan penyidik Tipikor Polda Sulut.

Pasalnya, hasil investigasi yang dilakukan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulut, berhasil menguak beberapa kejanggalan penggunaan anggaran di beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Sulut.

Menariknya, hasil temuan itu sudah dikoordinasikan dengan penyidik untuk selanjutnya mengarah pada proses pengusutan perkara. “Temuan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada Dispenda Sulut, dalam hal ini sejumlah UPTD Samsat Sulut di kabupaten/kota sudah kita koordinasikan dengan penyidik Tipikor Polda. Dan LCKI tinggal memasukkan data-data sebagai acuan penyidik untuk memulai penyelidikan,” jelas ketua LCKI Sulut, Victor Lolowang, kepada wartawan.

Ia pun membeberkan tujuh point yang terindikasi sebagai bentuk penyelewengan penggunaan anggaran. “Dugaan penyimpangan, di antaranya perjalanan dinas dalam daerah hampir semuanya fiktif, pengadaan alat tulis kantor cetakan fiktif semua karena ada dana yang keluar tapi barang-barang tidak ada, pengerjaan kantor pusat belum selesai sudah dibayar 100%, kegiatan pada bidang-bidang banyak fiktif dan tidak dilaksanakan sesuai dengan program tahun anggaran 2013, anggaran makan minum tamu dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan banyaknya tam, tidak pernah lembur tapi anggarannya dicairkan, banyak hak pegawai dipotong untuk kepentingan tidak jelas,” papar Vicktor.

Lebih kongkretnya kata Vicktor, indikasi penyelewangan tersebut terjadi dibeberapa UPTD Samsat kabupaten/kota. Masing-masing, UPTD Samsat Bolaang Mongondow Timur, UPTD Samsat Bolaang Mongondow Selatan, UPTD Samsat Bolaang Mongondow Utara, UPTD Samsat Kotamobagu, UPTD Samsat Minahasa Tenggara, UPTD Samsat Tahuna dan UPTD Samsat Airmadidi.

Penyidik Tipikor Polda Sulut sendiri ketika dikonfirmasi, membenarkan telah mendengar informasi itu saat melakukan koordinasi dengan pihak LCKI Sulut. Namun untuk langkah selanjut, mereka tinggal menunggu instruksi pimpinan. “Kalau sprint ada, kita lidik,” singkat penyidik.

Senada, juga disampaikan juru bicara Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy P Sinaga, AKBP Wilson Damanik. Menurut mantan Kabid Humas Polda Gorontalo itu, pihaknya tidak pernah kompromi dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi. (jenglen manolong)

Comment

Leave a Reply

News Feed