Dugaan korupsi Sertifikasi Guru, Kejari Manado Kejar Tersangka Baru

ilustrasi korupsi
ilustrasi korupsi

Manado – Dugaan penyelewengan dana sertifikasi guru tahun 2012, yang telah menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat kini sudah mulai mendapatkan titik terang.

Sebagaimana diketahui, dana sertifikasi tersebut diduga telah diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengakibatkan sebagian guru yang ada di Manado tidak mendapatkan haknya.

Beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Manado telah memeriksa beberapa orang yang ada diinstansi tersebut dan telah menetapkan satu tersangka yakni, CT alias Tulus mantan bendahara Diknas Manado.

Kini Kejari Manado kembali menyambangi kantor Diknas Manado, Jumat (19/9), untuk mengumpulkan data-data demi mengembangkan kasus korupsi itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Yudi Handono SH MH mengatakan, kasus ini masih masuk tahap penyidikan, dan telah menetapkan satu tersangka. Namun, kasus ini akan terus dikembangkan sampai tuntas.

“Ini masih tahap penyidikan, dan kami akan terus berusaha mengungkap kasus ini sampai selesai,”katanya saat dihubungi melalui via telepon seluler.

Tambahnya, apabila terindikasi akan ada tersangka baru, pihak Kejari akan menelusuri lebih lanjut.
“Sementara ini belum ada tersangka baru, namun tidak menutup kemungkinan hal itu bisa saja terjadi dengan adanya ketambahan tersangka, kita lihat saja nanti,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado, Corry Tendean, sampai saat ini belum bisa dihubungi terkait penggeledahan kantornya tersebut.

Begitu juga mantan Kadis Diknas Manado, Dante Tombeg yang diduga mengetahui aliran dana tersebut, sangat susah ditemui ataupun dihubungi melalui via telepon.(Ay Litty)

Tinggalkan Balasan