Eman Hadiri Rakerda BKSUA se-Kota Tomohon

 Peran BKSAUA sebagai motivator, dinamisator, dan stabilisator pembangunan dalam rangka menciptakan suasana kondusif
Peran BKSAUA sebagai motivator, dinamisator, dan stabilisator pembangunan dalam rangka menciptakan suasana kondusif

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon lewat Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon melaksanakan Pertemuan Perdana sekaligus Rapat Kerja Daerah Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Se-Kota Tomohon Tahun 2013. Kegiatan ini di laksanakan di Aula Naga Mas, Kamis (10/10).

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah BKSAUA Se-Kota Tomohon ini merupakan suatu hal yang sangat penting dan strategis karena dapat mematangkan eksistensi dan kesinambungan pembangunan serta kemandirian organisasi.
Menurutnya Pertemuan ini sangat penting dalam kerangka memantapkan peran masing-masing agama untuk menjaga kerukunan dan keutuhan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya dalam mengevaluasi sejauh mana peran BKSAUA dalam menjabarkan program-program untuk pekerjaan pelayanan ke depan.

“Kegiatan ini sebagai wujud nyata implementasi dari amanat dan panggilan Tuhan, untuk merealisasikan ketaatan serta kesetiaan berdasarkan kasih dalam menciptakan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. Peran BKSAUA sebagai motivator, dinamisator, dan stabilisator pembangunan dalam rangka menciptakan suasana kondusif. Berbagai ganjalan mengkin terjadi, tetapi kiranya dapat dipecahkan bersama dalam pertemuan ini. Berpedomanlah bahwa kepentingan nasional hendaknya ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau golongan, sehingga pertemuan ini akan menghasilkan keputusan-keputusan yang kongkrit dan dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi di Kota Tomohon,” kata Walikota.

Sebelumnya pula dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Dra Adelien M M Poluan mengatakan bahwa salah satu dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Keputusan Walikota Tomohon nomor 66 tahun 2013 tentang pembentukan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama Kota Tomohon serta Pemberian Honorarium Tahun Anggaran 2013, dengan Tujuannya yaitu untuk memperkuat motivasi para tokoh-tokoh agama atau pimpinan agama dalam membina kerjasama dan kerukunan antar umat beragama untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif serta juga untuk menciptakan wawasan berfikir yang luas lewat dilaksanakannya ceramah dan diskusi dengan sasarannya agar terwujudnya kondisi Kota Tomohon yang aman, tentram, tertib, rukun dan damai lahir dan batin.

Hadir sebagai pembawa materi adalah Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Jehezkiel Devy Sudarso SH Cn, Perwira Penghubung Mayor Infantri Sinyo Tumiwa, Kapolres Kota Tomohon AKBP Ratna Setiawati SH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Pdt Sintia Sepang Spag serta Kepala BKSAUA Pdt Jefri Saisab Sth Msi.(maria wolajan)