Empat Fraksi Sampaikan Pendapat untuk 2 Ranperda

Tomohon – Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon (07/05) dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pemandangan umum fraksi dua Ranperda. Ranperda tersebut adalah penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah Pasar Kota Tomohon dan Ranperda bangunan Gedung Kota Tomohon. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Marthen M Manopo SH.

Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi lewat juru bicara masing-masing fraksi, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Jeffri Steven Montolalu SE, Fraksi Partai PDIP disampaikan oleh Drs Johanis Wilar dan Paulus Sembel, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Norma Nangka Sip dan Fraksi Partai Gerakan Nurani Rakyat disampaikan oleh Ferdinan Mono Turang.

Dalam penyampaian ini semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2014 Kota Tomohon untuk dibahas lebih lanjut. Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan hasil yang diharapkan dengan adanya payung hukum penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah pasar adalah upaya untuk meningkatkan efisiensi, produktifitas dan efektifitas pemanfaatan sumber daya yang ada atau dimiliki dalam peningkatan perekonomian daerah.

Tujuannya untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah pasar dan mampu mendongkrat pembangunan serta efektivitas pelayanan terhadap masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Lanjut beliau bahwa perda bangunan gedung adalah jawaban bagi penataan ruang yang optimal guna mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, sesuai dengan tata bangunan, serasi, selaras dengan lingkungannya dan terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur PD Pasar Kota Tomohon bersama jajarannya dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(Maria Wolajan)

Tinggalkan Balasan

News Feed