by

Hindari Persoalan Hukum, Pemdes Kembuan Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Minahasa – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan Dana Desa, Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara, menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa tahun 2021, bertempat di Kantor Desa, Selasa (02/10) pagi.

Hukum Tua Desa Kembuan Olke T Walalangi mengatakan, kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat tau tentang pengelolaan Dana Desa yang sementara dan akan dilaksanakan.

Tak hanya itu, Walalangi mengatakan, sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa ini, Pemdes Kembuan juga melibatkan pihak Polres Minahasa dan Kejaksaan Negeri Minahasa dalam sosialisasi, sebagai bentuk pendampingan pemberian pemahaman hukum berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

“Dalam sosialisasi ini kita menyampaikan kepada masyarakat sudah sejauh mana kegiatan-kegiatan yang dilakukan yang bersumber dari Dana Desa kita di tahun 2021 ini. Selan itu juga, memberikan pemahaman hukum dalam pengelolaannya, agar kita terhindar dari persoalan hukum kedepannya,” ujarnya.

Sementara, Camat Tondano Utara Dra Jenie Sangari MAP saat membuka kegiatan ini secara resmi mengatakan, sosialisasi Dana Desa ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, dimana didalamnya hadir juga narasumber dari unsur Polres Minahasa dan Kejaksaan Negeri Minahasa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Minahasa, untuk memberikan pemahaman administrasi dan hukum berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

“Penting dilakukan, agar masyarakat tau apa saja sasaran anggaran, secara khusus yang sudah digunakan tahun ini. Tentu ada konsekuensi hukum bila penggunaannya tidak tepat sasaran. Untuk itu, ada dari aparat penegak hukum yang memberikan materi supaya masyarakat dan Pemdes paham,” tukasnya

Dirinya lalu mengingatkan kepada Pemdes Kembuan Satu agar menggunakan Dana Desa ini dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus meminta kepada masyarakat agar mengawasi pembangunan di Desa.

“Apa yang dilaksanakan dan dibangun dengan Dana Desa ini tentu akan dinikmati dan dirasakan pula oleh masyarakat. Untuk itu, masyarakat silakan mengawasi pembangunan di Desa agar kualitasnya baik dan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber, Kapolsek Toulimambot IPTY Jener Robinhood Sinaga, dari pihak Kejaksaan Negeri Tondano yang diwakili Kepala Seksi Intel Yosi Korompis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Minahasa yang diwakili Kepala Bidang Hasna Said, juga hadir Sekretaris Camat Tondano Utara Sweetly Sepang SP, dengan peserta yang hadir dari unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Perwakilan Masyarakat setempat.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed