JWS Teken Perjanjian Hibah Dana Bencana Dengan BNPB dan Kemenkeu RI

Jakarta – Dalam rapat koordinasi nasional (Rakor) yang digelar di Hotel Lumire Jakarta, Selasa (06/10), Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, hadir sekaligus untuk penandatanganan perjanjian hibah daerah bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2015, dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala BNPB, Wilem Rampangiley dan Dirjen Perimbangan Keuangan (PK) Kemenkeu RI, Budiarso Teguh Widodo ini, diikuti oleh para Deputi BNPB, para Gubernur, Bupati dan Walikota di 120 daerah penerima bantuan, serta para Kepala BPBD Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kepala BNPB, Willem Rampangiley mengatakan bahwa bantuan hibah daerah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana ini diberikan kepada 120 daerah meliputi Provinsi, Kabupaten dan Kota, dengan berbagai kriteria.

Diharapkannya, bantuan hibah ini dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran serta mendapat dukungan kerjasama semua pihak dalam penggunaan dan penyaluran anggarannya.

Sedangkan Dirjen PK Kemenkeu RI, Budiarso juga mengatakan bahwa, pemerintah telah menetapkan dana cadangan bencana alam, yang terdiri dari dana tanggap darurat dan dana penanggulangan bencana dengan alokasi Rp 1,5 Trilyun di tahun 2015 ini.

Sementara, akan hal ini, Bupati JWS usai kegiatan ini menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat kepada Kabupaten Minahasa, yang boleh mendapat bantuan senilai Rp 14 milyar untuk tahun 2015 ini.

“Bantuan yang akan diperuntukkan bagi pembangunan atau rehabilisasi dan rekonstruksi infrastruktur dan perumahan yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat pasca bancana tahun lalu ini dipastikan akan digunakan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

JWS sendiri hadir didampingi Kepala BPBD Minahasa, Johanis Pesik SIP, Kepala BPK-BMD, Dra Riani Suwarno, Kabag Humas dan Protokol, Agustivo Tumundo SE MSi dan Kabid Penetapan Dispenda Jeffry Pangemanan SSos.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan