by

Kemenkumham RI Optimalkan Pengembangan Kompetensi Melalui Monev

BITUNG – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dilaksanakan di Aula Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara  dan diikuti oleh 31 orang peserta dari Biro SDM, BSPDM Hukum dan HAM, Biro Perencanaan, Biro Hukerma, perwakilan dari Unit Utama, perwakilan dari Badiklat Kepulauan Riau dan Jawa Tengah dan perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara, Rabu (6/12/2023).

Analis Kepegawaian Ahli Muda, Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Nurhadi mewakili Picesco Andika Tulus, Kepala Bagian Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia membacakan laporan pelaksanaan kegiatan.

Isi laporannya bahwa monitoring dan evaluasi merupakan penyempurnaan dari tahapan penyusunan kebutuhan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi yang dilakukan  agar pengembangan kompetensi di lingkungan  Kementerian Hukum dan HAM dapat lebih optimal.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diberlakukannnya  UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan  kompetensi.

Bentuk pengembangan melalui pelatihan telah dilaksanakan oleh BPSDM Hukum dan HAM.
Kakanwil membahas adanya keterkaitan antara pemenuhan kompetensi dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier.

Sejalan dengan hal tersebut diperlukan monitoring dan evaluasi untuk menilai kesesuaian antara kebutuhan pengembangan kompetensi dengan standar kompetensi jabatan.

”Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan output berupa laporan monitoring dan evaluasi pengembangan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023,” ucap Kakanwil.

Menutup sambutannya Kakanwil mengapresiasi seluruh peserta kegiatan Monitoring dan Evaluasi dan Kepada Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi kegiatan monev.(FerdinandRanti)

Comment

Leave a Reply

News Feed