Manado – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengaku sadar telah jadi korban framing media yang berbuah bully di media sosial. Namun suami tercinta dr Kartika Devi Tanos MARS ini mengaku tidak sakit hati bahkan memaafkan oknum yang sengaja menjatuhkannya.
Kepada wartawan, Jumat (12/05) malam, mengatakan, framing media, unggahan penggalan pernyataannya di Youtube, pembuatan akun Facebook palsu dengan nama Steven Kandouw, merupakan upaya menjatuhkannya secara sistematis, terstruktur dan masif.
Namun ia mengaku tidak dendam karena ini konsekwensi yang harus ia hadapi sebagai politisi.
“Semua telah saya maafkan, yang telah membully saya, yang sengaja menyebarkan video yang telah diedit, serta pembuat akun FB palsu saya sudah maafkan. Saya tak akan menempuh jalur hukum atau mengambil tindakan apapun,” kata dia.
Diketahui, pernyataan Wagub terkait vonis Basuki Tjahaja Purnama dimutilasi. Akun Facebook palsu dengan nama Steven Kandouw sengaja dibuat, semata untuk menjatuhkannya.
“Ada orang iseng sengaja mensiasati pernyataan saya yang tadinya utuh dipotong-potong, penggalan video diunggah ke Youtube, dibuat akun Facebook atas nama saya dan opini publik digiring seolah saya anti Ahok,” ungkap Wagub, Jumat (12/05) malam di rumah dinas Bumi Beringin Manado.
Padahal menurut Wagub, pernyataannya soal vonis Ahok tidak seperti video yang diunggah di Youtube.
Diceritakan Wagub, pada Selasa (09/05) ia
meninjau renovasi lapangan tenis di halam KONI. Di sana ia diwawancarai oleh beberapa wartawan soal vonis yang dijatuhkan hakim kepada Ahok.
“Memang saya menjawab bagus, tapi bukan berarti saya mensyukuri kondisi pak Ahok yang divonis 2 tahun,” ungkap Wagub.
Menurut Wagub, bagus yang diucapkan kala itu mengandung arti bahwa terbukti Presiden Jokowi tidak melakukan intervensi hukum dalam kasus yang menjerat Ahok.
Kata bagus juga, lanjutnya, mengandung arti bahwa dengan kejadian ini kita bisa segera mengakhiri hiruk – pikuk ekses pilkada DKI.
“Bagus juga supaya apa yang dialami oleh pak Ahok ini menjadi yurisprudensi terhadap kasus lainnya,” ujar dia.
Menurut Wagub ini jadi titik tolak agar para penista agama lain, penista Presiden, penista Pancasila, yang melarang orang lain beribadah, membakar tempat ibadah, baik itu Gereja dan lainnya, serta menyebarkan paham fundalisme dan radikalisme serta kebencian dan anti golongan lain bisa segera diproses hukum dan mendapat hukuman setimpal.
“Kan kalo pak Ahok sudah kena, hukum harus adil, yang lain juga harus masuk, harus ditangkap, karena jika dibiarkan, paham-paham radikalisme dan fundalisme ini bisa mengarak ke konflik horizontal, dan bahaya kalau sampai paham-paham ini masuk ke daerah-daerah termasuk Sut yang selama ini terkenal dengan paham toleransi antar umat beragama ini,” kata dia.
Dikatakan Wagub, diketahui bersama, selama ini Gubernur Olly Dondokambey selalu ‘ngotot’ mempromosikan Sulawesi Utara di mata pemerintah pusat bahkan sampai go internasional, bahwa Sulawesi Utara erat akan kerukunan, makanya banyak iven besar yang berhasil kita gelar di Sulut.
Dalam kesempatan tersebut pula, Wagub menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk tidak cepat termakan isu provokasi, apalagi menurut dirinya kejadian tersebut ada maksud kepentingan politik untuk mendeskritkan dirinya.
Karena satu tekad saya sebagai anak bangsa menjadi tugas dan tanggung jawab saya untuk terus menjaga NKRI. Itu sudah harga mati bagi saya dan seluruh sakyat Sulut hingga nasional,” tutup Wagub.
























