Kumtua Marlon Lantik BUMDes Kembuan Satu

Minahasa – Hukum Tua Desa Kembuan Satu, Maikel Marlon Nender, melantik lima orang anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kembuan Satu, bertempat di Kantor Desa, Jumat (07/07) siang.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Hukum Tua, nomor 11 tahun 2023, tentang Pengurus BUMDes “Magenang Genangan” Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa.

Mereka yang dilantik yakni, Maximilian W Tampi SH dan Drs Richard V Tangkauw sebagai Pengawas, Direktur Edison Pasadja, Sekretaris Johan A Angkouw, Bendahara Nova S Worek, Manager Air Bersih Yanny Maukar dan Manager Sewa Kursi dan lain lain Yones Sumampouw.

Kepada yang baru dilantik ini, Nender berpesan agar bisa mengelola BUMDes dengan baik agar bisa menghasilkan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kembuan Satu.

“Harapan kami tentunya, semua anggota yang ada dalam BUMDes ini bisa bekerja maksimal mengelola usaha yang ada agar mampu menghasilkan pemasukan bagi desa,” ujarnya.

Nender berjanji akan mensuport seluruh kegiatan atau usaha yang ada di BUMDes hingga mencapai keberhasilan. “Saat ini yang dikelola baru air bersih dan penyewaan kursi. Harapan kami ini bisa terus berkembang, sehingga ketika ada alokasi dana nantinya dari APBDes, itu bisa dikelola dengan baik dan menghasilkan,” pungkasnya.

Sementara, Direktur BUMDes Edison Pasadja menegaskan, pihaknya siap mengembangkan BUMDes Kembuan Satu ini untuk kemajuan desa dan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Apa yang telah diamanatkan kepada kami, akan kami laksanakan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedepan, kami akan mengupayakan ada jenis usaha lain yang dikembangkan di BUMDes ini,” tukasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan