Narkoba Sasar Bitung, Mantiri : Pecat ASN Positif !

Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri
Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bitung untuk menghindari Narkoba.

Mantiri mengingatkan, sebagai abdi negara, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. ASN Pemkot Bitung waspada terhadap penyebaran berbagai penyakit masyarakat termasuk penyalahgunaan Narkoba.

“Jika ada ASN yang terlibat penyalahgunaan Narkoba akan dikenakan sanksi pemecatan jika terbukti. Aturan mengenai penyalahgunaan itu sudah jelas, sehingga para pegawai sebagai ASN harus memahami dengan benar dan wajib melakukan kewajibannya terutama menjadi teladan di masyarakat,” katanya.

Jelasnya, aturan itu berjenjang dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk tentang keterlibatan dalam pelanggaran berat, jadi kalau ada yang terlibat Narkoba, maka sanksinya sudah jelas.

“Sanksi tersebut bisa sampai pada pemecatan dan sudah diatur, sehingga ASN/PNS harus mematuhi aturan jangan sampai melakukan sesuatu yang bertentangan dengan aturan hukum,” tegas Mantiri.

Lanjut lagi, kedepannya Pemkot Bitung akan mengadakan rapat yang membahas tentang pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

“Kalau mengacu kepada PP nomor 53 ada tiga sanksi ringan, sedang, berat. Sanksi ringan berupa teguran, kalau sanksi sedang berupa penundaan kenaikan pangkat, sedangkan sanksi berat itu penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan kemudian pemberhentian dari jabatan secara tidak hormat,” ucapnya lagi.

Jika terbukti, akan dipelajari tingkat kesalahan yang dilakukan kemudian akan diusut dulu tingkat kesalahannya, apakah dia pengguna, baru dirumuskan berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Kedepannya akan ada aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemkot Bitung untuk pengurusan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan pengurusan berkas lainnya harus ada surat keterangan bebas Narkoba dari BNN atau institusi resmi lainnya.

“Pemkot Bitung juga akan memberikan akses seluas-luasnya dalam hal pemeriksaan kepada setiap ASN yang ada di Pemerintah Kota Bitung,” pungkasnya.(ferry bolung)

Tinggalkan Balasan