Minahasa – Para Nelayan di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, didata untuk bantuan asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Sosialisasi sekaligus pendataan ini dilakukan Penyuluh Perikanan Minahasa, Rabu (16/09) siang, bertempat di Kantor Desa.
Pantauan Cybersulutnews.co.id, puluhan nelayan di desa ini nampak hadir dengan membawa Kartu Tanda Penduduk untuk mengikuti pendataan.
Koordinator Penyuluh Perikanan Minahasa dari Kementerian Kelautan Perikanan RI, Alis Bonde SKel MSi mengatakan, pendataan nelayan ini untuk mendapat bantuan asuransi.
“Pendataan ini khusus untuk nelayan yang berumur dibawah 65 tahun. Adapun beberapa persyaratan untuk yang harus terpenuhi untuk menerima bantuan diantaranya, sebagai pelaku usaha perikanan dan kelautan, memiliki kapal penangkap ikan dibawah 5 GT, berdomisili di desa nelayan, dan tidak menggunakan alat penangkap ikan yang dilarang,” terang Bonde, yang kala itu didampingi Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan Perikanan Minahasa, Ivone Fitri Pakasi.

.
Mereka yang didata ini, bukan hanya nelayan penangkap ikan saja, melainkan mereka yang berusaha di bidang perikanan juga didata untuk mendapat bantuan asuransi.
“Selain nelayan penangkap ikan, pengolah ikan, penjual ikan, memiliki tempat usaha perikanan, dan jenis usaha yang berkaitan dengan perikanan kelautan juga didata,” pungkasnya.
Sementara, Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Steivy Mexdy Michael Kawilarang, melalui Sekretaris Desa, Steffol Keloay menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Penyuluh dan Tim yang telah melakukan pendataan untuk nelayan yang ada di Desa Bukit Tinggi.
Desa Bukit Tinggi ini sendiri adalah Kampung Nelayan Merah Putih, yang merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Minahasa.(fernando lumanauw)



























