by

Pelatihan Adminstrasi Perkantoran Tingkat Dasar Akt III: Konsep Dasar Manajamen Perkantoran

BITUNG – Semakin berkembangnya  teknologi menghadirkan kebutuhan baru dalam pengelolaan administrasi perkantoran , untuk itu pegawai Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan pengelolaan yang baik dengan beradaptasi dengan sistem modern, alur kerja, cara berkomunikasi dan pengambilan keputusan sehingga mampu mencapai tujuan yang hendak dicapai, Senin (20/11/2023).

Tercatat 40 peserta perwakilan dari 10 Kantor Wilayah Kemenkumham mengikuti pelatihan Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar Akt III yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Melalui materi Manajemen Perkantoran Modern, Nurohma, Widyaiswara Madya BPSDM Hukum dan HAM menyampaikan konsep dasar manajemen perkantoran mulai dari pengertian,  fungsi  manajemen yang menurut George Terry terdiri atas Planning, Organizing, Actuating dan Controling (POAC) serta 6 alat yang digunakan manajamen dalam mencapai tujuan yang dikenal dengan 6 M yakni Man, Money, Material, Machines, Methode dan Market.(FerdinandRanti)

Comment

Leave a Reply

News Feed