Pemdes Kembuan Alokasikan Rp 360 Juta Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Kecamatan Tondano Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 360 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021, untuk membantu warga kurang mampu di masa pandemi COVID-19.

Anggaran sebesar Rp 360 juta ini kata Hukum Tua Desa Kembuan Olke T Walalangi, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hingga saat ini, Pemdes Kembuan telah menyalurkan BLT sebanyak sembilan kali. Penyaluran pertama pada 4 Mei, penyaluran tahap kedua 2 Agustus, penyaluran tahap ketiga keempat dan kelima pada 9 Agustus, penyaluran tahap enam tujuh dan delapan pada 23 Agustus, serta tahap sembilan pada 9 September 2021.

“Ada 100 KPM BLT di Kembuan, dan sampai saat ini sudah sembilan kali dilakukan penyaluran BLT. Kita berharap bantuan sosial ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat yang kurang mampu,” ujar Walalangi.

Walalangi mewanti wanti kepada masyarakat KPM agar dapat mempergunakan BLT yang diberikan ini bukan untuk keperluan lain seperti membeli rokok dan minuman keras.

“BLT ini tujuannya untuk meringankan kebutuhan sehari-hari. Jadi, jangan beli yang lain yang bukan untuk kebutuhan keluarga,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan