Pemdes Sea Tumpengan Kelola APBDes Rp 1,26 Miliar, Ini Sumber dan Peruntukan Anggarannya

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng, mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, sebesar Rp 1.269.496.000.

Hukum Tua Desa Sea Tumpengan, Filadelfus Kukihi mengatakan, anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp 2.100.000, transfer sebesar Rp 1.266.396.000, yang terdiri dari Dana Desa Rp 912.325.000, bagian hasil pajak dan retribusi daerah Rp 20.571.000, dan Alokasi Dana Desa Rp 333.500.000, sedangkan pendapatan lain-lain sebesar Rp 1.000.000.

“Anggaran sebesar ini terbagi dalam beberapa item belanja, untuk beberapa bidang seperti, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, bidang pemberdayaan masyarakat desa, serta bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa,” terang Kukihi.

Untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, dialokasikan sebesar Rp 412.983.678, yang terbagi dalam sub bidang penyelenggaraan belanja penghasilan tetap, tunjangan dan operasional desa Rp 357.977.678, sub bidang sarana dan prasarana desa Rp 6.896.000, sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan Rp 4.250.000, dan sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan keuangan dan pelaporan sebesar Rp 43.860.000.

Kemudian, untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa, dianggarkan sebesar Rp 670.415.000, dengan sub bidang pendidikan Rp 1.550.000, sub bidang kesehatan Rp 40.111.350, sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang Rp 624.253.650, sub bidang perhubungan, serta komunikasi dan informatika sebesar Rp 4.500.000.

Di bidang pembinaan kemasyarakatan desa, Pemdes Sea Tumpengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10.625.000, dengan sub bidang ketentraman ketertiban umum dan linmas Rp 1.400.000, serta sub bidang kelembagaan masyarakat Rp 9.225.000.

Lalu, untuk bidang pemberdayaan masyarakat desa, dianggarkan sebesar Rp 60.400.000, untuk sub bidang pertanian dan peternakan Rp 58.000.000, sub bidang peningkatan kapasitas aparatur desa Rp 1.600.000, dan sub bidang dukungan penanaman modal Rp 800.000.

“Untuk bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa, dengan sub bidang keadaan mendesak, Pemdes Sea Tumpengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 115.200.000,” terang Kukihi.

Dari anggaran sebesar Rp 1.269.496.000 ini, didalamnya ada anggaran untuk kegiatan prioritas di Desa Sea Tumpengan seperti, program ketahanan pangan Rp 182.780.900, atau besar 20,03 persen, pencegahan dan penanganan stunting Rp 32.986.350, atau 3,61 persen, dan program Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 115.200.000 untuk 32 Keluarga Penerima Manfaat dengan kemiskinan ekstrim, atau sebesar 12,62 persen dari Dana Desa.

Dia berharap, anggaran ini dapat diawasi masyarakat terkait penggunaannya. “Pemdes Sea Tumpengan tentunya akan menggunakan anggaran ini secara bertanggung jawab, masyarakat silakan mengawasi seluruh kegiatan di desa yang sumber pembiayaannya dari APBDes ini,” pungkas Kukihi.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan