Pemdes Tonsealama Alokasikan Rp 79.200.000 Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrim

Minahasa – Pemerintah Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 79.200.000 untuk atasi kemiskinan ekstrim.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda Deasy Watania MM MSi, tentang mekanisme penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023, dari Dana Desa (DD).

Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus AMd mengatakan, penetapan KPM BLT yang ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) ini, mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Repoblik Indonesia.

“Dari data itu, kami kemudian melakukan verifikasi, apakah mereka yang masuk dalam daftar itu benar-benar masih layak dibantu, ataukah sudah ada yang mengalami peningkatan ekonomi,” terang Dimpudus.

Dari hasil verifikasi itu, kata Dimpudus, peserta Musdes yang dihadiri seluruh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat terundang, kemudian menetapkan ada 22 KPM yang benar-benar layak terima BLT.

“Ada angka maksimal yakni 25 persen dari DD yang bisa dialokasikan untuk KPM BLT yang benar-benar dalam kondisi kemiskinan ekstrim. Namun, dari hasil pembahasan berdasarkan data yang ada, hanya 10 persen yang memenuhi syarat, sehingga hanya 22 orang yang ditetapkan sebagai KPM BLT,” pungkas Dimpudus.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan