
Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa, mengajak seluruh masyarakat Minahasa agar mendaftarkan diri ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Hal tersebut diungkap langsung Kepala Dinkes Minahasa, dr Yuliana Kaunang, kepada CSN, Selasa (25/02).
Dikatakan Kaunang, program BPJS sangat baik dan sangat menguntungkan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, yang ditunjuk bekerja sama dengan BPJS.
Menurutnya, kemudahan dari pelayanan BPJS adalah, peserta langsung bisa dilayanan bila sakit usai mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.
Selain itu, persyaratan pendaftarannya sangat mudah, yakni hanya menyertakan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto 4×6 dan mengisi formulir pendaftaran.
“Syaratnya cuma KK, KTP bagi warga yang wajib KTP, pas foto 4×6 dan mengisi formulir. Untuk biaya pendaftaran per orang sebesar Rp 25.000 untuk pelayanan RS kelas III, Rp 45.500 untuk pelayanan kelas II dan Rp 59.500, untuk pelayanan kelas I, biaya ini sudah termasuk biaya administrasi setiap bulan,” terang Kaunang.
Lanjut dikatakannya, pembayaran pendaftaran dilakukan langsung di Bank yang ditunjuk, sehingga menghindari pungutan liar.
“Setelah mendaftar dan melunasi administrasi sebagai setoran awal, peserta langsung mendapat kartu dan langsung aktif pelayanan setiap kali sakit dalam setahun. Ini jaminan kesehatan bagi keluarga kita dan akan sangat banyak membantu,” ujarnya.(fernando lumanauw)


























